PROFIL   YP3IS

LATAR BELAKANG

Yayasan Pembinaan dan Pengembangan Panti Asuhan Islam dan Anak Purna Asuh (YP3IS) lahir dari kendala-kendala operasional yang dialami Badan Kerjasama Panti Asuhan Islam (BKSPAIS). Yaitu lembaga koordinasi dari panti asuhan-panti-asuhan Islam yang didirikan pada tanggal 2 Agustus 1992 yang lalu.

Bersama BKSPAIS ini telah terjalin komunikasi intensif antar panti asuhan yang ada dan sekaligus telah membuka wawasan baru tentang upaya pengembangan panti asuhan. Karena BKSPAIS sudah dapat berperan sebagai mediator antar pengelola panti untuk menyatukan wawasan dengan memperkecil perbedaan yang selama ini sering menjadi kendala, yaitu menyatukan tekad untuk meninggikan dan mengamalkan nilai-nilai Islam melalui panti asuhan. Juga BKSPAIS sudah berperan sebagai fasilitator yang berusaha memberikan masukan ke panti asuhan islam baik moril yang berupa catatan pengalaman untuk kemajuan maupun dalam bentuk materi yang dapat menyentuh kebutuhan pokok yang selama ini belum dapat terpenuhi oleh panti. Dan sebagai pusat informasi BKSPAIS dapat dimanfaatkan oleh siapapun yang berkepentingan. Terutama yang berkenaan dengan panti asuhan Islam. Karena hubungan dengan lembaga terkait, pemerintah maupun swasta sudah dapat digalang dengan baik.

Selama hampir lima tahun memberikan pelayanan BKSPAIS telah memperoleh kesimpulan masalah pokok yang dihadapi panti asuhan islam yang memerlukan penanganan segera. Pertama, Pendidikan agama dan akhlaq bagi anak asuh yang menjadi ciri pokok label keislamannya. Kedua, bimbingan psikologi / kejiwaan baik bagi anak asuh maupun pengelolanya. Ketiga, pendidikan ketrampilan yang dapat menghantarkan anak untuk dapat mandiri saat purna asuh (lulus SMU) dan tidak kembali menggantungkan kepada keluarga / Ibunya. Maka ketiga masalah tersebut yang menjadi titik tekan program pelayanan BKSPAIS.

Adapun kendala yang dihadapi adalah : Pertama, dana yang terbatas sehingga hanya 25% panti asuhan islam yang terjangkau program dari 36 panti asuhan Islam yang terdata. Kedua, lembaga ini hanya badan koordinasi , yang tidak dapat mengembangkan secara resmi keluar, terutama untuk mengatasi kekurangan dana. Ketiga, BKSPAIS tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal karena tidak bisa berbadan hukum.

Maka alternatif yang berkembang adalah membentuk mitra kerja yang legal. Maka pada tanggal 31 Maret 1994 dihadapan notaris., resmilah didirikan Yayasan Pembinaan dan Pengembangan Panti Asuhan Islam dan Anak Purna Asuh yang disingkat YP3IS. Di samping menjadi mitra BKSPAIS baik secara kelembagaan maupun program-program yang dijalankan, yayasan ini juga memacu pada terbentuknya fasilitas penanganan masalah anak di panti asuhan islam. Seperti balai latihan kerja (BLK), bantuan dana kesehatan dan unit-unit kerja produktif yang mengkaryakan anak purna asuhnya.

 

 

 

 

II. TUJUAN

1.Mengembangkan syiar Islam melalui lembaga panti asuhan.


2. Turut membantu program pengentasan kemiskinan melalui panti asuhan.


3. Menghimpun dana dari masyarakat untuk pembinaan dan pengembangan panti asuhan islam dan anak asuhnya.

Back to home