
| Pada umumnya, biaya-biaya dalam pelayanan jasa terbagi tiga, yaitu : | |
1. |
Biaya resmi yaitu sejumlah biaya administrasi yang ditetapkan oleh instansi pemerintah terkait. |
2. |
Biaya operasional yaitu biaya yang dikeluarkan untuk mendukung persiapan dan penyelesaian suatu pelayanan jasa, seperti biaya fotocopy, telepon dan faksimile, akomodasi dan transportasi |
3. |
Biaya professional INDOMONANG yaitu sejumlah biaya yang dikenakan kepada klien dalam menyelesaikan suatu pelayanan jasa. |