
![]()
![]()
Globalisasi
mendorong terjadinya lalulintas perpindahan penduduk, baik yang terjadi di dalam
negeri maupun perpindahan yang harus melintasi batas wilayah negara. Perpindahan
ini bisa terjadi karena kewajiban melaksanakan tugas dari negara, dan atau dalam
rangka peningkatan kualitas hidup, serta bisa juga terjadi karena ingin memperoleh
pendidikan yang lebih baik.
Setiap Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia harus memiliki bukti-bukti
formal sebagai pendukung keabsahan keberadaannya di Indonesia. Bukti-bukti tersebut
merupakan identitas sah bagi dirinya yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah
yang diberi kewenangan untuk hal tersebut. Memperhatikan hal tersebut diatas,
maka kami, Kantor Perdagangan Umum dan Jasa PT. INDOMONANG JADI (selanjutnya
disebut INDOMONANG), dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi akan memberikan
pelayanan bagi para klien, khususnya para pelaku usaha, baik dalam hal pengurusan
dokumen keimigrasian maupun bukti-bukti formal lainnya yang dibutuhkan sebagai
identitas diri.