
![]()
![]()
Lingkup pelayanan jasa atau pengurusan dokumen yang diberikan oleh INDOMONANG pada saat ini mencakup pelayanan-pelayanan sebagai berikut :
A. Ditjen Migas
1. Surat Rekomendasi untuk Izin Kerja TA-01, 02 (baru dan perpanjangan)
2. Surat Rekomendasi Izin Kerja Sementara
B. Depnakertrans
1. RPTKA
2. Surat Rekomendasi untuk Izin Kerja TA-01, 02 (baru dan perpanjangan)
3. Surat Izin Kerja Tenaga Asing (IKTA), Izin Kerja Sementara dan Lapor Keberadaan
4. Undang-undang No. 7, Wajib Lapor Perusahaan, Peraturan Perusahaan, Buku Akta
Pengawasan, Izin Penyimpangan Waktu Kerja dan Lembur, Izin Pemborong, dan Jamsostek
5. Izin pengesahan pemasangan escalator, genset, pompa air, instalasi listrik
dan penangkal petir
C. Ditjen Imigrasi
1. Visa Tinggal Terbatas (VITAS), Visa Kunjungan Usaha Beberapa Kali Perjalanan
(VKUBP), Visa Kunjungan Usaha (VKU, VKU 457), Visa Kunjungan Sosial Budaya (VKSB),
Alih Sponsor dan Alih Jabatan.
2. Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu IZin Tinggal Tetap (KITAP), Buku
Pengawasan Orang Asing (baru dan perpanjangan), serta Paspor RI.
3. Izin Keluar dan Masuk Indonesia Untuk Beberapa Kali Perjalanan (Multiple
exit re-entry permit (MERP)), Izin Keluar dan Masuk Indonesia Untuk Sekali Perjalanan
(Single Exit Re-entry Permit (SERP)), Exit Permit Only (EPO), Mutasi Alamat,
Mutasi Paspor, Lapor Lahir dan dokumen lainnya
D. Pemda DKI
1. Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara (SKPPS)
2. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
3. Surat Bukti Penelitian Kependudukan (SBKP)
4. Kartu Keluarga Asing dan KTP Asing (bagi warga negara asing pemegang KITAP)
E. POLRI
1. Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) baru dan perpanjangan
2. Surat Tanda Melapor (STM)
3. Surat Keterangan Jalan (SKJ)
4. Surat Izin Mengemudi (SIM) nasional dan internasional
5. Surat Catatan Kepolisian (SCK)
6. Perpanjangan STNK
F. Dep. Perindustrian dan Perdagangan
1. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
2. Angka Pengenal Impor Umum (APIU)
3. Nomor Pengenal Impor Khusus (NPIK)
4. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
5. Kadin dan Sertifikat
6. Izin Keagenan Distributor Barang dan Jasa Produksi Luar Negeri
G. Kantor Kedutaan Besar
1. Visa
2. Perpanjangan Paspor Asing
3. Halaman Tambahan untuk Paspor Negara Amerika Serikat.
H. Lain-lain
1. Akta Perusahaan serta pengesahan Kehakiman
2. Kartu Anggota GAPENSI, dan sertifikasi.